Radio Aomori Broadcasting sempat melaporkan bahwa sembilan pria ditangkap karena penangkapan ikan secara ilegal di Pelabuhan Yomogita di Prefektur Aomori pada tanggal 8 Maret. Orang-orang tersebut diduga telah menangkap 800 kilogram teripang, senilai sekitar 3,2 juta yen (US$28.900), dari perahu rekreasi sepanjang enam meter.

Berita tersebut menarik perhatian daring karena nama perahunya: “Going Merry.” Penggemar One Piece dapat mengenalinya sebagai nama kapal pertama yang dimiliki oleh Bajak Laut Topi Jerami. Menurut outlet budaya pop Grapee, berbagai reaksi terhadap berita tersebut termasuk “Betapa lucunya melihat kapal dengan nama itu terlibat dalam penangkapan ikan ilegal,” “Aku tahu aku seharusnya tidak boleh tertawa … tetapi aku tidak bisa menahan diri,” dan “Tidak seperti One Piece, mereka adalah bajak laut yang buruk.”

Para tersangka adalah pria berusia antara 29 hingga 56 tahun. Japan Coast Guard dan polisi menangkap lima pria yang sedang beraksi dan menangkap mereka di tempat. Empat pria lainnya lolos dari tempat kejadian dan ditangkap 17-23 hari kemudian.

Penangkapan tersebut menandai pertama kalinya Prefektur Aomori memberlakukan hukuman di bawah undang-undang penangkapan ikan yang diperketat. Hukuman untuk penangkapan ikan ilegal berkisar dari 2 juta (US$18.000) hingga 30 juta yen (US$270.900).

Sumber: ANN

Mitōhan

[Review] Zombieland Saga: Revenge – Episode 1

Previous article

Attack on Titan Chapter 139: Beberapa Hal Menarik yang Terungkap!

Next article

Comments

More in Jepang

You may also like