Kyodo News telah melaporkan bahwa seorang ibu dan putranya yang berusia 17 tahun telah mengajukan gugatan terhadap Prefektur Kagawa, mengklaim bahwa peraturan baru-baru ini yang membatasi waktu bermain video game di antara anak-anak adalah “tidak konstitusional” dan “melanggar hak asasi manusia yang mendasar.” Mereka meminta ganti rugi sebesar 1,54 juta yen (sekitar US$14.300).
Keduanya, yang merupakan penduduk kota Takamatsu di Prefektur Kagawa, mengajukan klaim mereka di pengadilan distrik Takamatsu pada tanggal 14 Mei. Prefektur mengatakan kepada Kyodo News bahwa mereka kekurangan informasi tentang gugatan itu.
Peraturan tersebut, untuk upaya melawan kecanduan video game, mulai berlaku pada tanggal 1 April. Peraturan ini diberlakukan oleh suara terbanyak setelah diskusi dalam majelis prefektur pada awal tahun ini, dan menandai pertama kalinya pemerintah daerah di Jepang menetapkan pedoman yang membatasi video game dan penggunaan smartphone.
Pedoman yang tidak mengikat ini membatasi anak-anak di bawah usia 18 tahun hingga 60 menit bermain video game atau penggunaan smartphone pada hari kerja dan 90 menit pada akhir pekan. Itu juga akan melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun dari menggunakan perangkat game setelah jam 10 malam, atau jam 9 malam untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun. Prefektur tidak memiliki rencana untuk memberlakukan hukuman pada rumah tangga yang tidak mematuhi pedoman dan meminta agar rumah tangga menerapkan aturan di bawah kebijaksanaan mereka sendiri.
Sumber: ANN
Comments